SELAMAT HARI RAYA PASKAH 2016

Jumat, 22 Juni 2012


PERSEPULUHAN
WAJIB atau SUKARELA?
Hukum persepuluhan seperti yang dipraktikkan banyak (tidak semua) Gereja Kristen berarti bahwa setiap anggota jemaat yang mempunyai penghasilan, wajib memberikan sepersepuluh (10 %) dari penghasilannya kepada Gereja. Pratek ini dilakukan sebagai bentuk syukur atas berkat Tuhan dan sangat membantu karya Gereja. Bagaimanakah dasar hukum persepuluhan ini, lalu dalam Gereja Katolik wajib atau sukarela; boleh apa nggak kita melakukannya?
Dasar Persepuluhan
Persepuluhan didasarkan pada tindakan Abraham setelah menang perang, yaitu memberikan sepersepuluh dari hasil rampasan perang itu kepada Melkisedek, Imam Agung (Kej 14:17-24). Tindakan Abraham ini dipandang sebagai kewa-jiban yang harus dijalankan oleh umat Israel sebagai ketu-runan Abraham (Ul 14:22-23; 26:12-15; Bil 18:20-22; Neh 10:37-38; Im 27:32-33).
Karena orang-orang Kristiani adalah keturunan Abraham (Gal 3:7), maka mereka juga wajib membayar sepersepuluh dari penghasilan mereka kepada penerus imam Melkisedek, yaitu Yesus Kristus (bdk Ibr 7:1-28). Dalam hal ini, Kristus diwakili Gereja atau pemimpin Gereja. hal ini dipandang sesuai dengan ungkapan Yesus berkaitan dengan persepuluhan (Mat 23:23), yaitu bahwa Yesus tetap menyetujui praksis persepuluhan itu.
Kalau memang demikian dan dasar Kitab Sucinya jelas, mengapa praktek persepuluhan tidak ada dalam Gereja Katolik?
Memang umat Katolik tidak mempraktikkan perse-puluhan, artinya tidak diwajibkan membayar persepuluhan kepada Gereja. Namun sebenarnya, dalam Konsili Trente, persepuluhan pernah diwajibkan bagi umat Katolik. Tetapi, praktek itu lenyap pelan-pelan, yaitu sejak Revolusi Perancis pada abad ke-XVIII, meskipun peraturan itu sendiri belum pernah dicabut. Keputusan Konsili Trente itu bukanlah keputusan dogmatis (ajaran iman yang tidak bisa berubah), karena itu bisa saja diubah oleh pemimpin Gereja berikutnya bila dipandang kurang tepat.
Lenyapnya pesepuluhan dalam Gereja Katolik sebenarnya sangat sesuai dengan catatan sejarah Gereja bahwa perse-puluhan itu tidak tampak dalam Perjanjian Baru dan tidak dilakukan pada masa Gereja perdana. Beberapa Bapa Gereja mengajarkan bahwa persepuluhan itu kurang sesuai dengan semangat Perjanjian Baru, yaitu memberi secara sukarela seperti yang dikatakan Paulus: "Hendaknya masing-masing memberikan menurut kerelaan hatinya, jangan dengan sedih hati atau karena paksaan, sebab Allah mengasihi orang yang memberi dengan sukacita" (2 Kor 9:7).
Lalu bagaimana? Apakah Gereja sudah kaya sehingga nggak butuh lagi persepuluhan? Bagaimana cara umat untuk mengungkapkan syukur dalam bentuk derma / pemberian dana bagi Tuhan melalui Gereja?
Tentu sangat baik memberikan sumbangan kepada Gereja karena selama Gereja masih hidup di dunia ini, tetap akan dibutuhkan dana untuk mendukung kehidupan dan pelayanan Gereja. Demikian pula tetap dibutuhkan bantuan untuk orang-orang miskin. Namun Gereja mengajarkan dengan tegas bahwa membantu Gereja dan membantu orang miskin bukan bersifat manasuka tetapi suatu "kewajiban" (KHK Kan 222 # 1 dan 2; bdk Kan 1260-1266). Namun demikian, pelaksanaan kewajiban ini tidak ditentukan dengan jumlah tertentu, misalnya sepersepuluh, tetapi diserahkan kepada kerelaan hati umat.
Perubahan penting yang hendak ditegaskan di balik "lenyapnya praksis persepuluhan" dalam Gereja Katolik ini ialah perubahan semangat dasar yang harus menggerakkan umat untuk memberikan sumbangan, yaitu dari semangat berdasarkan hukum (sebagai kewajiban) ke semangat cinta kasih kepada Allah dan sesama. Maka jika kita mau memberikan persepuluhan harus didasari sikap kerelaan hati dan ungkapan syukur, bukan karena / demi kewajiban.
Janda miskin yang memberikan persembahan seluruh miliknya menjadi contoh cinta kasih yang memberikan diri tanpa batas (Luk 21:1-5). Cinta kasih ini bebas dari pamrih, yaitu memberi untuk menerima (do ut des). Cinta kasih ini yang menggerakkan kita untuk mengakui karunia kesejahteraan yang telah dilimpahkan Tuhan kepada kita, suatu ungkapan syukur atas berkat Tuhan disertai keinginan untuk membalas kasih-Nya. Cinta kasih inilah yang menggerakkan kita menyadari diri sebagai bagian dari Gereja, dan karena itu selalu bersedia untuk saling mendukung dalam karya pelayanan. Cinta kasih inilah yang menggerakkan kita membagikan harta milik kita kepada orang miskin (KGK 2443-2447).
Dengan ini menjadi nyata bahwa Yesus datang bukan untuk meniadakan hukum Taurat, tetapi untuk menggenapinya (Mat 5:17). Juga menjadi nyata bahwa semua hukum dirangkum dalam perintah cinta kasih kepada Allah dan sesama.****
Sumber: Hidup No. 6, 6 Feb. 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.