SELAMAT HARI RAYA PASKAH 2016

Minggu, 19 Februari 2012

Surat Keuskupan


Ketentuan Puasa & Pantang th. 2012
Keuskupan Agung Palembang
No: 066/Dio-4/I/2012

Saudara-saudari terkasih:
       Berikut ini saya sampaikan ketentuan-ketentuan mengenai "Pantang dan Puasa " selama masa pra - Paskah tahun 2012.
1.   Masa pra-Paskah adalah masa penuh rahmat; kesempatan untuk membaharui hidup sebagai umat beriman dengan bertobat. Setiap umat beriman hendaknya menggunakan masa pra-paskah ini untuk mengembangkan hidup rohaninya. Ada beberapa cara yang dapat ditempuh baik sebagai pribadi, keluarga maupun dalam kelompok dengan meningkatkan doa pribadi, menghadiri ekaristi, menerima sakramen tobat,  merenungkan jalan salib Kristus, menjalani pantang, bermati raga, dan berpuasa merupakan sarana khusus pada masa pra - Paskah ini untuk semakin mengalami penyelamatan Kristus yang telah menderita, wafat, dan bangkit bagi dunia.
Pendalaman iman di tingkat lingkungan atau kelompok kategorial menjadi sarana membangun gereja kecil melalui sharing dan pendalaman tema APP, sekaligus menjadi tempat mewujudkan aksi nyata sebagai bentuk konkrit perubahan yang ingin kita lakukan.
Rekoleksi atau retret hendaknya juga menjadi sarana untuk membangun kebersamaan dalam upaya membaharui hidup kita sebagai orang beriman.

2.   Agar suasana pra-Paskah ini sungguh terjamin hendaknya dihindari pesta meriah yang kurang sesuai dengan semangat pantang dan puasa.
3.   Dalam masa pra-Paskah ini Hari Puasa dilaksanakan pada hari Rabu Abu (tgl 22 Februari 2012), dan hari Jumat Agung (tgl 06 April 2012). Hari pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan 7 (tujuh) hari Jumat selama masa pra - Paskah.
4.   Yang wajib berpuasa adalah semua orang katolik yang berumur delapan belas tahun sampai dengan awal tahun ke enam puluh. Sedangkan yang wajib berpantang adalah semua orang katolik yang berumur enam belas tahun ke atas. Maka kewajiban keluargalah untuk mendorong putra-putri remaja menjalankan pantang tersebut agar mereka dapat berkembang kuat dalam iman dan pribadinya.
5.   Yang dimaksud dengan puasa, dalam arti yuridis (hukum) adalah : orang hanya diperbolehkan makan kenyang satu kali dalam satu hari. Sedangkan yang dimaksud dengan pantang secara yuridis adalah memilih makanan tertentu. Tidak makan daging, garam, tidak merokok, tidak jajan. Keluarga dalam kebersamaan dapat menentukan bersama apa yang paling bermakna untuk perkembangan iman dan kasih keluarga secara keseluruhan.
6.   Menghayati pantang dan puasa: Menjalani pantang dan puasa merupakan ungkapan persatuan kita dengan sengsara dan wafat Kristus yang telah membawa keselamatan bagi kita, serta rasa sepenanggungan dengan mereka yang menderita di sekitar kita. Pantang dan puasa mengungkapkan pertobatan batin. Maka pantang menjadi sarana untuk mengendalikan hawa nafsu serta melatih diri untuk uga hari dan bijaksana.
  • Mengendalikan hawa nafsu: Mengendalikan diri dari nafsu tak terkendali atas minuman keras, narkoba, dan rokok. Berhemat untuk beramal bagi banyak orang yang menderita, memperbaiki hubungan dengan sesama terutama dengan membina hati penuh pengampunan dan belas kasih. Tidak melampiaskan nafsu melalui tindak negatif (nafsu sex tak terkendali, merusak dan menghancurkan nama baik atau milik sesama.
  • Uga hari dan bijaksana: Pada masa pra-Paskah ini kita harus menye-derhanakan gaya hidup dengan tidak menunjukkan kemewahan, dan menumbuhkan semangat berkorban melalui pelayanan atau pekerjaan agar Tuhan dimuliakan.

7.   Ungkapan tobat menjadi gerakan bersama melalui APP (Aksi Puasa Pembangunan) yang menjadi tanda pernyataan tobat secara lokal maupun nasional dari Gereja Katolik. Dan APP  hendaknya dihayati sebagai kelanjutan ungkapan belas kasih Allah bagi manusia yang kekurangan.
8.   Perbuatan "Amal" merupakan bagian penting dari masa pra-Paskah ini. Kita sebagai manusia sudah mendapatkan banyak dari Allah, maka beramal menjadi ungkapan terima kasih kepada Allah yang ingin memberi perhatian kepada saudara-saudari kita yang miskin dan menderita. Putra-putri kita sejak kecil harus dilatih beramal kasih. Sekolah-sekolah kita dan keluarga-keluarga harus membantu anak-anak belajar mempunyai hati yang murah bagi sesama. Semua diwajibkan beramal, juga kita yang masih miskin. Anda yang miskinpun dapat memberi dari kekurangan Anda seperti janda miskin yang dipuji oleh Yesus. Maka semangat Injil harus menjadi kekuatan  yang nampak di tengah hidup gereja, khususnya di masa puasa ini.
Tema Aksi Puasa Pembangunan (APP) tahun 2012 ini adalah: ”Mewujudkan Hidup Sejahtera : Panggilan Hidup dan Tanggungjawab”
Semoga kita disucikan oleh masa yang penuh rahmat ini dan menjadi berkat serta kabar gembira bagi sesama yang Anda tolong dan selamatkan.
Selamat berpuasa.
Ditetapkan di Palembang,
pada tanggal 30 Januari 2012



+Aloysius Sudarso SCJ
Uskup

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.